Tapin, 17 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung proses penyelesaian sengketa pertanahan, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin turut menghadiri pemeriksaan setempat (PS) terhadap objek perkara sengketa tanah yang berlokasi di Desa Bitahan Baru, Kabupaten Tapin.
Kegiatan pemeriksaan setempat ini dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Juni 2025, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Setya Etika Mulyasari, S.P., M.Ling., QRMP., serta Koordinator Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Laras Hani Novianty, S.H.
Pemeriksaan setempat merupakan bagian dari proses persidangan untuk mengkaji secara langsung lokasi objek perkara guna mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai letak, batas, serta kondisi fisik tanah yang disengketakan. Kegiatan ini dilakukan oleh majelis hakim bersama para pihak yang bersengketa, disertai perwakilan instansi teknis terkait.
Kehadiran jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menunjukkan komitmen BPN dalam memberikan dukungan teknis yuridis maupun fakta lapangan untuk membantu proses peradilan yang objektif dan akuntabel.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi menyeluruh terhadap objek sengketa sehingga menjadi dasar yang kuat dalam proses pengambilan keputusan hukum. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, serta mencerminkan sinergi antara lembaga peradilan, instansi pertanahan, dan masyarakat.
Berita, Download, Serba-Serbi, Wisata
Badan Pertanahan Nasional