Rabu, 25 Februari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Barang Milik Daerah (BMD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tapin, serta Komando Distrik Militer (Kodim) 1010 Rantau.
Kegiatan ini disambut dan diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Ibu Sumiyati, S.ST., M.A.P. bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Bapak Bayu Angelea Widhiartha, S.T., M.URP. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam rangka penataan, pengamanan, serta penertiban administrasi Barang Milik Daerah, khususnya yang berkaitan dengan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Tapin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi, sinkronisasi data, serta penguatan koordinasi antarinstansi guna mendukung tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum atas aset daerah, serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Berita, Download, Serba-Serbi, Wisata
Badan Pertanahan Nasional
