TAPIN RUHUI RAHAYU

Rapat Perumusan Masalah Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)

Senin, 01 Desember 2025, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan Rapat Perumusan Masalah dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), baik untuk kegiatan berusaha maupun non-berusaha.

Kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat analisis teknis, mengefektifkan koordinasi lintas seksi, serta memastikan bahwa setiap permohonan PKKPR telah sesuai dengan ketentuan penataan ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat turut dihadiri oleh Bapak Alfatah, S.Sos., selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, bersama pejabat serta pelaksana terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin. Kehadiran beliau memberikan arahan yang konstruktif dalam proses identifikasi isu, pemetaan kebutuhan, serta penajaman aspek teknis yang diperlukan untuk penyusunan rekomendasi pertanahan.

Melalui pelaksanaan rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertimbangan teknis pertanahan, menghadirkan proses yang transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pemanfaatan ruang yang tertib, berkesinambungan, dan sesuai dengan rencana tata ruang.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form