TAPIN RUHUI RAHAYU

Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN)


Selasa, 22 Desember 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat sebagai Aset pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pendataan, pengecekan fisik, dan penyesuaian data aset Kantor Pertanahan Kabupate Tapin. Melalui kegiatan inventarisasi Barang Milik Negara, kami berkomitmen menjaga ketepatan data aset, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form