Selasa, 18 November 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Rapat Tindak Lanjut Tunggakan Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Ibu Sumiyati, S.ST., M.A.P., serta diikuti oleh jajaran pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan penyelesaian tunggakan PDDM.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, koordinasi, dan percepatan penanganan tunggakan PDDM agar proses penatausahaan dan pelaporan keuangan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta memastikan seluruh proses layanan dan administrasi berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai standar pengelolaan keuangan yang berlaku.
Berita, Download, Serba-Serbi, Wisata
Badan Pertanahan Nasional
