TAPIN RUHUI RAHAYU

Rapat Dengar Pendapat Umum tentang Pengawasan PNBP di Sektor Pertanahan


Pada hari Senin (17/11/2025), Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan jajaran pimpinan tinggi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, yaitu:

1.) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN RI;
2.) Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah;
3.) Direktur Jenderal Tata Ruang;
4.) Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang;
5.) Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang;
6.) Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan;
7.) Direktur Jenderal Penataan Agraria; dan
8.) Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.

Agenda utama RDPU ini membahas berbagai permasalahan PNBP yang terjadi di Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Indonesia, dengan tujuan memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan penyelenggaraan layanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Ibu Sumiyati, S.ST., M.A.P., beserta seluruh Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin. Melalui forum ini, diharapkan tersusun langkah-langkah perbaikan yang komprehensif dalam rangka peningkatan transparansi, kualitas layanan, dan optimalisasi PNBP di sektor pertanahan.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form