Senin, 9 Maret 2026. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin Ibu Sumiyati, S.ST., M.A.P bersama para Kasi melaksanakan Rapat Koordinasi Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kantor Wialayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi dalam rangka percepatan pelaksanaan program sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergi yang baik antar pihak terkait sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah bagi masyarakat.
Dengan adanya sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan.
Berita, Download, Serba-Serbi, Wisata
Badan Pertanahan Nasional
