Kamis, 19 Februari 2026, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin mengikuti kegiatan Rapat Gelar Data Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bersama jajaran Badan Bank Tanah dalam rangka persiapan kegiatan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data serta pemetaan potensi TORA agar pelaksanaan redistribusi tanah dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat ini, diharapkan terwujud sinergi dan koordinasi yang semakin kuat antarinstansi dalam mendukung program Reforma Agraria sebagai upaya pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berita, Download, Serba-Serbi, Wisata
Badan Pertanahan Nasional
