TAPIN RUHUI RAHAYU

Rapat Internal Seksi Pengadaan Tanah Dan Pengembangan

Senin, 09 Februari 2026, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan rapat internal yang dipimpin langsung oleh Bapak Iriansyah, S.SiT. dalam rangka pembahasan rencana pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh program kerja dapat berjalan secara terencana, terarah, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Kegiatan rapat ini turut dihadiri staff yang ada di Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan yaitu Ibu Junita Wardani Mustikarini Ginting, S.H. selaku Penata Pertanahan Ahli Pertama – Koordinator Kelompok Substansi Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Bapak Dian Mauliddin Ekasaputra, S.H. selaku Analis Hukum Pertanahan sekaligus Penanggung Jawab Kegiatan Penilaian Pengadaan dan Pencadangan Tanah, serta Lulu Komariah selaku Pengadministrasi Perkantoran.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai kegiatan strategis yang akan dilaksanakan oleh Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, di antaranya persiapan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang bertujuan menyediakan informasi nilai tanah yang lebih akurat, transparan, serta dapat menjadi dasar dalam berbagai pelayanan pertanahan. Penyusunan ZNT diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan informasi nilai tanah yang objektif sekaligus menunjang perencanaan pembangunan daerah.

Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh jajaran Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kesiapan pelaksanaan kegiatan Tahun 2026 sehingga setiap program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tapin.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form