TAPIN RUHUI RAHAYU

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Tanah Eks Perkampungan Kusta

Selasa, 09 Desember 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menghadiri Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut rencana relokasi dan penataan pemanfaatan tanah Eks Perkampungan Kusta yang berlokasi di Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lokpaikat.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin, antara lain:
1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tapin
2. Kepala BKAD Kabupaten Tapin
3. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tapin
4. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin
5. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapin
6. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tapin
7. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin
8. Camat Lokpaikat
9. Lurah Bitahan
10. Ketua RW 04 Kelurahan Bitahan
11. Ketua RT 11 Kelurahan Bitahan
12. Ketua RT 12 Kelurahan Bitahan
13. Staf Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Kabupaten Tapin
14. Staf Bidang Aset BKAD Kabupaten Tapin

dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin dihadiri langsung oleh:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Ibu Sumiyati, S.ST., M.A.P.
Kepala Seksi Survei dan Pengukuran, Bapak Bayu Angelea Widhiartha, S.T., M.URP.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Hadi Syaputra, S.H.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses relokasi serta penataan pemanfaatan tanah dapat berjalan terarah, tertib, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Bitahan.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form