TAPIN RUHUI RAHAYU

Penyerahan Paporan kegiatan INTIP

Jumat, 05 Desember 2025, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan penyerahan Laporan Kegiatan INTIP ke Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Laporan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bapak Hadi Syaputra, S.H., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, didampingi oleh Bapak Muhammad R. Sya'bana, S.H., selaku Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan secara akuntabel, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui penyampaian laporan kegiatan INTIP ini, diharapkan proses monitoring, evaluasi, dan pembinaan dari Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan dapat berlangsung optimal sehingga semakin meningkatkan kualitas layanan pertanahan di Kabupaten Tapin.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form