TAPIN RUHUI RAHAYU

Peninjauan Lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk PKKPR Berusaha


Pada Selasa, 18/11/2025, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan peninjauan lapang dalam rangka kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha yang berlokasi di Desa Marampiau Hilir, Kecamatan Candi Laras Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian peruntukan ruang, kondisi eksisting lahan, serta pemenuhan ketentuan teknis pertanahan sebelum proses lebih lanjut.

Peninjauan lapang dipimpin oleh Ibu Siti Putri Hawa, S.H., Penata Pertanahan Ahli Pertama selaku Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat. Beliau bersama tim melakukan pengecekan detail terhadap batas-batas bidang, karakteristik tanah, dan kesesuaian pemanfaatan lahan dengan rencana tata ruang wilayah, sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang tertib, akurat, dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses Pertimbangan Teknis Pertanahan dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan rekomendasi yang tepat, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi pemohon, sekaligus mendukung pengelolaan ruang yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Tapin.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form