TAPIN RUHUI RAHAYU

Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan


Pada hari Rabu (12/11/2025), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H., M.Kn., memimpin kegiatan Pembinaan oleh Tim Pembina Pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tim 11) Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan pembinaan ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan beserta para Pejabat Pengawas se-Kalimantan Selatan, termasuk Ibu Sumiyati, S.ST., M.A.P., beserta Pejabat Pengawas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin.

Pelaksanaan pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN, melalui penyampaian arahan strategis, penguatan regulasi, serta evaluasi capaian kinerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, dan keselarasan pelaksanaan program prioritas pertanahan di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui pembinaan yang komprehensif ini, diharapkan seluruh jajaran pertanahan mampu terus beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, aman, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin berkomitmen untuk mendukung penuh langkah-langkah strategis yang disampaikan dalam kegiatan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan transformasi layanan pertanahan yang semakin modern dan terpercaya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form