Kasus Pertamax Oplosan: Ketika Kepercayaan
Publik Diuji dan Energi Bangsa Dikuras
Oleh : Amalia
A’inul Munjiah
Mahasiswa Manajemen
Pemasaran Internasional semester 2 Politeknik Hasnur
Kasus Pertamax oplosan yang mencuat ke publik
baru-baru ini bukan sekadar berita biasa, tetapi menjadi tamparan keras bagi
wajah industri energi nasional. Di tengah upaya pemerintah menguatkan transisi
energi dan memberantas praktik mafia migas, justru terbongkar dugaan korupsi
besar-besaran dalam distribusi bahan bakar. Masalah ini tidak hanya menyangkut
manipulasi angka atau kualitas produk, tetapi telah menyentuh jantung
kepercayaan rakyat terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini
dianggap tulang punggung energi nasional.
Menurut Kejaksaan Agung, praktik ini terjadi
melalui skema pembelian minyak beroktan tinggi (RON 92) yang sebenarnya tidak
sesuai dengan kualitas BBM yang disalurkan ke masyarakat. Bahan bakar yang
seharusnya berkualitas tinggi justru dicampur (blending) dengan bahan bakar
beroktan lebih rendah seperti RON 88 atau RON 90. Modus semacam ini tidak hanya
merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan mesin kendaraan
masyarakat serta mencederai keadilan konsumen.
Yang lebih mencengangkan, kerugian negara
diperkirakan mencapai hampir Rp 968,5 triliun, sebuah angka yang secara kasar
menyamai lebih dari setengah APBN Indonesia dalam satu tahun. Sementara itu,
kerugian langsung masyarakat akibat kualitas bahan bakar yang menurun ditaksir
mencapai Rp 17,4 triliun setiap tahun. Ini bukan lagi soal salah prosedur,
tetapi soal kesengajaan yang sistematis dan terstruktur, indikasi kuat dari
praktik korupsi berjemaah.
Publik pun bereaksi keras. Di berbagai kota,
muncul antrean panjang di SPBU swasta seperti Shell dan Vivo. Banyak pengendara
mengaku sudah tidak percaya lagi dengan kualitas Pertamax dari SPBU Pertamina.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa masyarakat kini semakin sadar dan berani
mengambil sikap tegas atas layanan publik yang merugikan. Boikot secara
diam-diam ini adalah bentuk protes paling nyata: mereka memilih mundur, bukan
melawan.
Pihak Pertamina sendiri, melalui pernyataan
Direktur Utamanya, menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hukum jika
terbukti bersalah. Namun, pernyataan ini belum cukup menenangkan. Masyarakat
membutuhkan tindakan konkret dan akuntabilitas menyeluruh. Jika benar ada oknum
internal yang bersekongkol dengan pihak swasta, maka pembersihan total harus
dilakukan, bukan sekadar reshuffle kosmetik.
Ironisnya, kasus ini mencuat di saat
pemerintah tengah gencar mendorong efisiensi energi dan pengurangan emisi
karbon. BBM beroktan tinggi seperti Pertamax seharusnya menjadi bagian dari
solusi transisi energi bersih. Namun jika praktik kotor semacam ini masih
dibiarkan terjadi, maka jargon transisi energi akan kehilangan maknanya.
Lingkungan dirusak, keuangan negara dikuras, dan rakyat terus jadi korban.
Lebih jauh, kasus Pertamax oplosan ini
membuka kembali perdebatan tentang perlunya reformasi total dalam pengelolaan
migas nasional. Sudah terlalu lama kita mendengar cerita tentang mafia migas,
tetapi penanganannya seringkali berhenti di tengah jalan. Kali ini, dengan
skandal sebesar ini, publik berharap Kejagung dan KPK bisa benar-benar
menelusuri aliran dana, menyita aset para pelaku, dan membawa mereka ke
pengadilan tanpa pandang bulu.
Penting juga untuk menegaskan bahwa kasus ini
bukan semata soal teknis atau kesalahan distribusi. Ini adalah cerminan dari
lemahnya sistem pengawasan dan tidak adanya integritas dalam rantai distribusi
energi. Jika lembaga sebesar Pertamina bisa disusupi oleh kepentingan pribadi,
bagaimana dengan lembaga-lembaga lain yang pengawasannya lebih lemah?
Di titik inilah kita perlu menuntut lebih
dari sekadar penangkapan. Kita butuh transparansi, pembukaan dokumen pembelian
dan distribusi BBM, evaluasi menyeluruh atas kerja sama dengan pihak swasta,
serta pelibatan lembaga independen dalam proses audit. Tidak cukup jika hanya
oknum rendahan yang ditangkap, sementara petinggi yang mengesahkan kebijakan
tetap melenggang bebas.
Sebagai bangsa, kita tidak bisa terus hidup
dalam ketidakpercayaan. BUMN seperti Pertamina bukan hanya milik negara, tapi
juga milik rakyat. Maka jika ada pengkhianatan di dalamnya, rakyat berhak tahu,
berhak menuntut keadilan, dan berhak mendapatkan kembali hak-haknya. Kasus ini
harus menjadi pelajaran besar bahwa pengelolaan energi bukan hanya soal bisnis,
tapi juga soal moralitas, keberpihakan, dan keadilan sosial.
Daftar Pustaka
·
Tempo.co. (2025). Kerugian Masyarakat Akibat
Pertamax Oplosan Ditaksir Rp 17,4 Triliun per Tahun.
https://www.tempo.co/hukum/korupsi-pertamina-kerugian-masyarakat-akibat-pertamax-oplosan-ditaksir-rp-17-4-triliun-per-tahun-1213472
·
Tempo.co. (2025). Kerugian Negara dalam Kasus
Pertamax Oplosan Hampir 1 Kuadriliun. https://www.tempo.co/ekonomi/kerugian-negara-dalam-kasus-pertamina-pertamax-oplosan-hampir-1-kuadriliun-itu-berapa-triliun--1219563
·
Kompas.id. (2025). Kisruh Pertamax Oplosan:
Ini Penjelasan Kejagung. https://www.kompas.id/artikel/kisruh-pertamax-oplosan-ini-penjelasan-kejagung
·
NU.or.id. (2025). Kasus Bensin Oplosan
Pertamina, Warga Antre di SPBU Swasta.
https://nu.or.id/nasional/kasus-bensin-oplosan-pertamina-warga-antre-isi-bbm-swasta-yCOlf
·
Detik.com. (2025). Tag: Pertamax Oplosan.
https://www.detik.com/tag/pertamax-oplosan
·
Hukumonline.com. (2025). Dugaan Korupsi
Pertamax Oplosan: Momentum Bersih-Bersih Pertamina.
https://www.hukumonline.com/berita/a/dugaan-korupsi-pertamax-oplos--momentum-bersih-bersih-pertamina-lt67c179a973488/
·
Wikipedia. (2025). 2025 Pertamina Corruption
Case. https://en.wikipedia.org/wiki/2025_Pertamina_corruption_case
