TAPIN RUHUI RAHAYU

Kasus Pertamax Oplosan: Ketika Kepercayaan Publik Diuji dan Energi Bangsa Dikuras

 

Kasus Pertamax Oplosan: Ketika Kepercayaan Publik Diuji dan Energi Bangsa Dikuras

 

Oleh : Amalia A’inul Munjiah

Mahasiswa Manajemen Pemasaran Internasional semester 2 Politeknik Hasnur

 

Kasus Pertamax oplosan yang mencuat ke publik baru-baru ini bukan sekadar berita biasa, tetapi menjadi tamparan keras bagi wajah industri energi nasional. Di tengah upaya pemerintah menguatkan transisi energi dan memberantas praktik mafia migas, justru terbongkar dugaan korupsi besar-besaran dalam distribusi bahan bakar. Masalah ini tidak hanya menyangkut manipulasi angka atau kualitas produk, tetapi telah menyentuh jantung kepercayaan rakyat terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini dianggap tulang punggung energi nasional.

Menurut Kejaksaan Agung, praktik ini terjadi melalui skema pembelian minyak beroktan tinggi (RON 92) yang sebenarnya tidak sesuai dengan kualitas BBM yang disalurkan ke masyarakat. Bahan bakar yang seharusnya berkualitas tinggi justru dicampur (blending) dengan bahan bakar beroktan lebih rendah seperti RON 88 atau RON 90. Modus semacam ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan mesin kendaraan masyarakat serta mencederai keadilan konsumen.

Yang lebih mencengangkan, kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp 968,5 triliun, sebuah angka yang secara kasar menyamai lebih dari setengah APBN Indonesia dalam satu tahun. Sementara itu, kerugian langsung masyarakat akibat kualitas bahan bakar yang menurun ditaksir mencapai Rp 17,4 triliun setiap tahun. Ini bukan lagi soal salah prosedur, tetapi soal kesengajaan yang sistematis dan terstruktur, indikasi kuat dari praktik korupsi berjemaah.

Publik pun bereaksi keras. Di berbagai kota, muncul antrean panjang di SPBU swasta seperti Shell dan Vivo. Banyak pengendara mengaku sudah tidak percaya lagi dengan kualitas Pertamax dari SPBU Pertamina. Fenomena ini memperlihatkan bahwa masyarakat kini semakin sadar dan berani mengambil sikap tegas atas layanan publik yang merugikan. Boikot secara diam-diam ini adalah bentuk protes paling nyata: mereka memilih mundur, bukan melawan.

Pihak Pertamina sendiri, melalui pernyataan Direktur Utamanya, menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hukum jika terbukti bersalah. Namun, pernyataan ini belum cukup menenangkan. Masyarakat membutuhkan tindakan konkret dan akuntabilitas menyeluruh. Jika benar ada oknum internal yang bersekongkol dengan pihak swasta, maka pembersihan total harus dilakukan, bukan sekadar reshuffle kosmetik.

Ironisnya, kasus ini mencuat di saat pemerintah tengah gencar mendorong efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon. BBM beroktan tinggi seperti Pertamax seharusnya menjadi bagian dari solusi transisi energi bersih. Namun jika praktik kotor semacam ini masih dibiarkan terjadi, maka jargon transisi energi akan kehilangan maknanya. Lingkungan dirusak, keuangan negara dikuras, dan rakyat terus jadi korban.

Lebih jauh, kasus Pertamax oplosan ini membuka kembali perdebatan tentang perlunya reformasi total dalam pengelolaan migas nasional. Sudah terlalu lama kita mendengar cerita tentang mafia migas, tetapi penanganannya seringkali berhenti di tengah jalan. Kali ini, dengan skandal sebesar ini, publik berharap Kejagung dan KPK bisa benar-benar menelusuri aliran dana, menyita aset para pelaku, dan membawa mereka ke pengadilan tanpa pandang bulu.

Penting juga untuk menegaskan bahwa kasus ini bukan semata soal teknis atau kesalahan distribusi. Ini adalah cerminan dari lemahnya sistem pengawasan dan tidak adanya integritas dalam rantai distribusi energi. Jika lembaga sebesar Pertamina bisa disusupi oleh kepentingan pribadi, bagaimana dengan lembaga-lembaga lain yang pengawasannya lebih lemah?

Di titik inilah kita perlu menuntut lebih dari sekadar penangkapan. Kita butuh transparansi, pembukaan dokumen pembelian dan distribusi BBM, evaluasi menyeluruh atas kerja sama dengan pihak swasta, serta pelibatan lembaga independen dalam proses audit. Tidak cukup jika hanya oknum rendahan yang ditangkap, sementara petinggi yang mengesahkan kebijakan tetap melenggang bebas.

Sebagai bangsa, kita tidak bisa terus hidup dalam ketidakpercayaan. BUMN seperti Pertamina bukan hanya milik negara, tapi juga milik rakyat. Maka jika ada pengkhianatan di dalamnya, rakyat berhak tahu, berhak menuntut keadilan, dan berhak mendapatkan kembali hak-haknya. Kasus ini harus menjadi pelajaran besar bahwa pengelolaan energi bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal moralitas, keberpihakan, dan keadilan sosial.

Daftar Pustaka

·         Tempo.co. (2025). Kerugian Masyarakat Akibat Pertamax Oplosan Ditaksir Rp 17,4 Triliun per Tahun. https://www.tempo.co/hukum/korupsi-pertamina-kerugian-masyarakat-akibat-pertamax-oplosan-ditaksir-rp-17-4-triliun-per-tahun-1213472

·         Tempo.co. (2025). Kerugian Negara dalam Kasus Pertamax Oplosan Hampir 1 Kuadriliun. https://www.tempo.co/ekonomi/kerugian-negara-dalam-kasus-pertamina-pertamax-oplosan-hampir-1-kuadriliun-itu-berapa-triliun--1219563

·         Kompas.id. (2025). Kisruh Pertamax Oplosan: Ini Penjelasan Kejagung. https://www.kompas.id/artikel/kisruh-pertamax-oplosan-ini-penjelasan-kejagung

·         NU.or.id. (2025). Kasus Bensin Oplosan Pertamina, Warga Antre di SPBU Swasta. https://nu.or.id/nasional/kasus-bensin-oplosan-pertamina-warga-antre-isi-bbm-swasta-yCOlf

·         Detik.com. (2025). Tag: Pertamax Oplosan. https://www.detik.com/tag/pertamax-oplosan

·         Hukumonline.com. (2025). Dugaan Korupsi Pertamax Oplosan: Momentum Bersih-Bersih Pertamina. https://www.hukumonline.com/berita/a/dugaan-korupsi-pertamax-oplos--momentum-bersih-bersih-pertamina-lt67c179a973488/

·         Wikipedia. (2025). 2025 Pertamina Corruption Case. https://en.wikipedia.org/wiki/2025_Pertamina_corruption_case

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form